Kawan, apakah kamu pernah merasa jiwamu
dalam kondisi terancam? Dalam menjalani hidup di tengah belantara dunia ini,
wajar rasanya seorang manusia menerima suatu ancaman dari orang lain. Kalo anak
rantau, biasanya sih sering diancam ibu yang punya kosan karena telat bayar
uang sewa kamar kos plus listrik yang harus disetor rutin tiap awal bulan. Atau,
para mahasiswa yang merasa terancam karena diultimatum rektor akan di DO gara-gara
rajin bolos kuliah dan milih berunjukrasa di jalan menolak komersialisasi
pendidikan.
Kurasa, masih banyak lagi peristiwa
lain, yang secara tak langsung dapat berpotensi mengancam diri kita. Sederhananya,
dua hal di atas adalah salah satu bentuk ancaman terkecil yang akrab dan dekat
dengan anak-anak muda perantau. Mungkin salah satu dari kalian pernah
mengalaminya. Tentu, ancaman itu tak begitu membahayakan kehidupan seseorang
bukan. Atau sampai merampas hak-hak seorang manusia di negeri Merdeka ini.
Tapi, apakah kamu yang sedang baca
catatan ini, pernah bertanya-tanya, gimana jadinya jika suatu ancaman itu
datang dalam bentuk yang terstruktur, kemudian legal menurut hukum, dan
dilakukan oleh Negara terhadap warga negaranya?
Penasaran? Atau, malah bingung?
Lanjutin aja bacanya.